WELCOME

SELAMAT DATANG DI BLOG BPM DAN PK KABUPATEN SORONG PROVINSI PAPUA BARAT

Minggu, 17 Juni 2012


PELAKSANAAN KEGIATAN LOMBA DESA DAN KE LURAHAN 
TINGKAT KABUPATEN SORONG 
TAHUN 2012


PENDAHULUAN


A.  Umum
            Pembangunan secara normatif dimaksudkan untuk mengupayakan perubahan kehidupan masyarakat dari kondisi yang kurang baik, kurang maju menjadi lebih baik, maju dan sejahtera. Namun, tujuan pembangunan seperti itu sering kali tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan, hasil pembangunan acap kali berdampak negatif dan problematik bagi sebagian besar masyarakat. Meski diakui dalam beberapa hal pembangunan telah membawa dampak positif seperti kemajuan dan kemodernan, namun tidak sedikit pula persoalan dan permalasahan sosial muncul yang diakibatkan pembangunan.
Paradigma dan konsep pembangunan selama ini identik dengan modernisasi yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tercermin dari adanya growth pada investasi dan industri yang berimplikasi pada lompatan pembangunan dari pertanian ke industri. Model pembangunan modernisasi seperti itu, mensyaratkan peran negara atau pemerintah yang besar sehingga wajar kalau kemudian negara atau pemerintah yang menjadi pelaku utama sekaligus manajer pembangunan sementara rakyat hanya sebagai objek.  Begitu besarnya campur tangan pemerintah yang dalam kenyataannya tidak hanya berurusan dengan perencanaan program-program pembangunan, rekayasa sosial ekonomi, manajemen, administrasi, dan regulasi, namun hingga memasuki urusan-urusan privat seperti urusan agama sampai pilihan alat kontrasepsi.
Paradigma baru pembangunan yang berpusat pada rakyat (People Centered Development), sebuah konsep pembangunan yang menempatkan masyarakat atau rakyat sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama pembangunan itu sendiri, menjadi pilihan yang paling rasional atau sesuai dengan tuntutan perkembangan yang ada saat ini. Konsep pembangunan ini mengarahkan pada penciptaan kondisi dan lingkungan yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan sekaligus memberi kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk menentukan pilihan-pilihan publik (public choices) yang sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimiliki, dengan demikian pembangunan akan menjadi berhasil, efektif dan tepat sasaran.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, otonomi Daerah yang secara hakekat pelaksanaannya adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, memberikan kesempatan lebih kepada masing-masing Daerah untuk mengelola pemerintahannya dan membangun sesuai skala prioritas kebutuhan dan nilai-nilai kelokalannya. Namun demikian, pembangunan Daerah haruslah tetap dilaksanakan dengan berlandaskan pondasi nilai-nilai utama yaitu :
Ketahanan (Sustenance) : kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok (pangan, papan, kesehatan, dan proteksi);
Harga diri (Self Esteem) : pembangunan haruslah memanusiakan orang. Dalam arti lebih luas pembangunan Daerah haruslah meningkatkan kebanggaan sebagai manusia yang berada di Daerah tersebut.
Freedom from servitude : kebebasan bagi setiap individu untuk berfikir, berkembang, berperilaku dan berusaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Pembangunan Daerah di Kabupaten Sorong sendiri dilaksanakan dengan menjamin proses pemerataan, pertumbuhan, keterkaitan, keberimbangan, kemandirian dan keberlanjutan (kebersinambungan). Pembangunan digerakkan oleh rakyat dari bawah yang mana Pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan bukan sebagai pihak yang menentukan.
Wujud nyata upaya untuk menumbuh kembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat itu sendiri yang telah  ditempuh Pemerintah Kabupaten Sorong adalah melalui program PNPM Mandiri Respek merupakan progam unggulan Pemerintah Pusat dan Daerah yang langsung menyentuh masyarakat lewat pembangunan, disamping itu juga adanya media kompetisi dalam hal prestasi, yaitu pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong, yang mana perlombaan ini sekaligus dijadikan sarana evaluasi dan pembinaan atas program/kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir. Program/kegiatan ini terintegral pula dengan program Pemerintah Provinsi Papua Barat (Badan Pemberdayaan Masyarakat) dan juga Pemerintah Pusat (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) karena Kabupaten Sorong di samping sebagai Daerah otonom juga sebagai sub sistem dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Republik Indonesia.
B.  Dasar
Landasan hukum yang menjadi dasar penyusunan Laporan Pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 ini antara lain adalah sebagai berikut :
1.     Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
2.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3.     Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.     Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4151);
5.     Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);
6.     Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
7.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan;
8.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyusunan dan Pemanfaatan Profil Desa dan Kelurahan;
9.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan;
10.  Surat Gubernur Papua Barat tanggal 01 Februari 2012 Nomor : 414.4/135/SETDA-PB/2012 Perihal Pemberitahuan Penyelenggaraan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Provinsi Papua Barat;
11.  Surat Keputusan Bupati Sorong Tanggal 23 April 2012 Nomor : 140/43 B/2012 tentang Penetapan Urutan Juara Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong Tahun 2012.

II.  SASARAN DAN SISTEM PENILAIAN
A.    Sasaran Penilaian

Perlombaan Kampung dan Kelurahan ini yang memfokuskan penilaian pada tingkat keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat serta pemberdayaan pemerintahan Kampung dan Kelurahan. Atau dengan kata lain sasaran penilaian adalah tingkat keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Kampung dan Kelurahan bersama masyarakat dengan menitikberatkan pada usaha-usaha pemberdayaan masyarakat, kegotongroyongan dan keswadayaan. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan tersebut, dilakukan scoring (penilaian) terhadap tingkat perkembangan hasil pembangunan pada 8 bidang (indikator) utama selama  periode 2 (dua) tahun terakhir, yaitu tahun 2010 dan 2011.

B.    Sistem Penilaian

Penilaian atau evaluasi dalam Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong Tahun 2011 ini dilakukan oleh Tim Pelaksana Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten yang dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Sorong .
Adapun sistem penilaian dalam perlombaan ini dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan penilaian sebagaimana berikut :
Penilaian Administrasi
Pada tahap penilaian administrasi ini, penilaian didasarkan pada kelengkapan sajian data dan tata urutan (sistematika) Laporan Pelaksanaan Perlombaan Kampung/Kelurahan sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perlombaan Kampung /Kelurahan Provinsi Papua Barat Tahun 2012.
Penilaian Presentasi
Penilaian presentasi dilakukan untuk menguji kapasitas-kapabilitas Kepala Kelurahan dan Kepala Kampung serta Ketua TP PKK Kampung dan Kelurahan dalam memimpin dan mengoordinasikan program-program kerja pembangunan di wilayahnya. Penilaian pada tahap kedua ini didasarkan pada bobot materi penyajian, sistematika penyajian, kerjasama tim, dan ketepatan waktu saat presentasi atau paparan.


Penilaian Lapangan
Penilaian pada tahap terakhir ini didasarkan pada akurasi/ketepatan data administrasi dan penyajian presentasi dengan realitas di lapangan (potensi dan inovasi lokal yang dikembangkan) dan penilaian faktor kesulitan berikut pemecahannya. Dalam penilaian lapang ini, Tim Penilai tidak hanya melakukan penilaian semata tetapi sekaligus menyampaikan kekurangan-kekurangan peserta lomba (pemerintah Kampung/Kelurahan dan masyarakatnya) berikut saran pembenahan dan memberikan motivasi tambahan atas keberhasilan peserta dalam melaksanakan pembangunan.

C.    Tertib Penilaian

Sebagai upaya untuk mendukung agar pelaksanaan perlombaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana, maka ditetapkan tertib penilaian sebagaimana berikut :
Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong (penilaian/evaluasi) dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret s/d 16 Maret 2012.
Kampung dan Kelurahan yang berhak maju dalam Perlombaan Kelurahan Tingkat Kabupaten adalah Kampung dan Kelurahan terpilih (pemenang pertama) dalam Perlombaan Kampung dan Kelurahan di tingkat masing-masing Distrik.
Kampung dan Kelurahan yang maju dalam Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten harus memenuhi kelengkapan administrasi berupa Laporan Pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Distrik sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Provinsi Papua Barat Tahun 2012.












III.       PELAKSANAAN PERLOMBAAN
A.    Pelaksanaan dan Penilaian perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong.

Mengacu pada petunjuk teknis sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perlombaan Kampung dan Kelurahan, Perlombaan Kampung dan Kelurahan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Tingkat Distrik, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi dan terakhir Tingkat Nasional. Maka, pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong sebelumnya didahului oleh pelaksanaan Perlombaan Kampung & Kelurahan di 19 (Sembilan Belas) Distrik wilayah Kabupaten Sorong. Adapun Kampung dan Kelurahan yang lolos dan menjadi juara pertama pada Perlombaan Kampung dan Kelurahan di tingkat Kabupaten selanjutnya didelegasikan dalam Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Provinsi Papua Barat.


B.    Hasil yang dicapai, meliputi:
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Pelaksanaan Evaluasi Dan Penilaian Obyektif (penilaian administrasi, presentasi maupun penilaian lapang) Tim Penilai Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 pada tanggal 23 April 2012, maka diperoleh hasil sebagai berikut :
 Berdasarkan hasil penilaian tersebut di atas maka pemenang dalam Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong Tahun 2012 sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Sorong Nomor : 140/43 B/2012 tentang Penetapan Juara Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Bupati Sorong Tahun 2012 adalah sebagai  berikut :
1.     Juara Pertama Tingkat Kampung diraih oleh Kampung Arar Distrik Mayamuk.
2.     Juara Pertama Tingkat Kelurahan diraih oleh Kelurahan Majaran Distrik Salawati.
Dengan terpilihnya Kampung Arar dan Kelurahan Majaran sebagai Juara Pertama Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong Tahun 2012, maka Keduanya berhak maju sebagai wakil Kabupaten Sorong pada Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2012.



IV. POTENSI PENGEMBANGAN UNGGULAN
SEKILAS MAJARAN
Kelurahan Majaran secara administrasi berada dalam wilayah Distrik Salawati. Terletak ± 24 Km (20 menit perjalanan darat dengan kendaraan) di sebelah timur dari pusat pemerintahan Kabupaten Sorong dengan luas wilayah secara keseluruhan 20.000 Ha dan berpenduduk 2.750 jiwa terbagi dalam 736 KK. Kelurahan Majaran terbagi menjadi 5 RK / 20 RT.
Adapun batas-batas wilayah Kelurahan Majaran adalah sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan  Sungai Waprak
Sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Walal - Malaus
Sebelah barat berbatasan dengan Kampung Katinim
Sedangkan batas sebelah timur adalah Klamono
Kelurahan Majaran secara topografi merupakan wilayah dataran rendah dengan rata-rata ketinggian 15 meter di atas permukaan laut. Keseluruhan lahan yang ada di Kelurahan Majaran merupakan dataran subur, dengan warna tanah dominan kelabu kecoklatan. Berbagai potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia serta sarana prasarana yang memadai menunjang optimalnya pelaksanaan pembangunan wilayah Kelurahan Majaran.

SEKILAS KAMPUNG ARAR
Kampung Arar secara administrasi berada dalam wilayah Distrik Mayamuk. Terletak ± 22 Km dari pusat pemerintahan Kabupaten Sorong dengan luas wilayah secara keseluruhan    Ha dan berpenduduk  657  jiwa terbagi dalam 106 KK. Kampung Arar terbagi menjadi 1 RK / 3 RT.
Adapun batas-batas wilayah Kampung Arar adalah sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan  Pulau Doom                                         
Sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Yeflio
Sebelah barat berbatasan dengan Pulau Kasim
Sebelah timur berbatasan dengan Perusahaan Petro China
Kampung Arar secara topografi merupakan wilayah kepulauan dengan rata-rata ketinggian 3 meter di atas permukaan laut. 



POTENSI PENGEMBANGAN UNGGULAN
BIDANG PENDIDIKAN
Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam pembangunan nasional. Bersama dengan kesehatan dan ekonomi, pendidikan menjadi indikator standar keberhasilan pembangunan yang diakui badan dunia, yaitu Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Terlebih di tengah modernisasi dan globalisasi seperti saat ini, keunggulan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas bukan kuantitas Sumber Daya Manusia atau SDM-nya. Melalui pendidikan yang baik, dapat dilahirkan insan-insan pembangunan, generasi-generasi penerus hebat yang mampu bersaing dalam percaturan global yang high competition.
Tercatat setidaknya di Kelurahan Majaran terdapat 4 (empat) Lembaga Pendidikan Formal yaitu 1 (satu) SMA, 2 (dua) SMP, 3 (tiga) SD, 3(tiga) TK, dan 3 (tiga) PAUD. Sedangkan di Kampung Arar terdapat 1 (satu) SMP, 1 (satu) SD

BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
Sebagaimana diungkap sebelumnya bahwa indikator keberhasilan pembangunan (IPM) selain pendidikan dan ekonomi adalah kesehatan. Kesehatan adalah hal terpenting lainnya yang menjadi kebutuhan dasar manusia. Dengan kesehatan (keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial) memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis, maka tidaklah  berlebihan kiranya jika ada ungkapan “kesehatan adalah anugerah terindah dari Tuhan”. Terlebih dengan semakin tidak ramahnya keadaan lingkungan dan semakin tingginya resiko stress saat ini, memang tidak mudah untuk mewujudkan taraf kesehatan masyarakat sesuai standar secara individu maupun secara kelompok.
Dalam kehidupan masyarakat Majaran dan Arar, kesehatan tidak hanya dipandang dari sisi fisik (lahiriah) semata, tetapi juga dari sisi emosi kejiwaan (batiniah). Karena tidak hanya diperlukan mata yang sehat untuk melihat matahari yang terbit di ufuk timur, melainkan juga hati yang bening dan bersih, yang dapat merasakan betapa besarnya kuasa Tuhan atas alam semesta. Kesehatan diupayakan terpelihara sejak bayi masih dalam kandungan, usia sekolah, remaja, dewasa, bahkan sampai ketika mereka berusia lanjut (lansia).
Upaya pencapaian kualitas kesehatan yang prima ini melibatkan peran serta lembaga masyarakat yang secara sinergis bersama-sama pemerintah dan mayarakat membangun kualitas kesehatan warga masyarakat. Pelayanan kesehatan tidak hanya penanggulangan (pengobatan dan atau perawatan) tetapi juga pencegahannya. Beberapa upaya tersebut di antaranya yaitu penyediaan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas dan Posyandu serta Polindes berikut dengan tenaga kesehatan yang profesional.

BIDANG EKONOMI MASYARAKAT
Pembangunan ekonomi bukanlah sebuah pilihan tetapi merupakan suatu keharusan bagi suatu Daerah atau negara sekalipun Daerah atau negara tersebut sudah dalam keadaan makmur. Bagaimanapun juga tingkat kemakmuran harus ditingkatkan, minimal dipertahankan, untuk itu pembangunan ekonomi senantiasa masih diperlukan.
Ekonomi masyarakat Kelurahan Majaran utamanya ditopang dari sektor pertanian di kelurahan Majaran terdapat 10 (sepuluh) Kelompok Tani secara swadaya disamping itu didukung sektor lainnya seperti perkebunan, peternakan, perikanan, industri kecil dan rumah tangga, perdagangan dan jasa.
Sedangkan di kampung Arar karena letak geografis yang dekat laut kegiatan ekonomi masyarakatnya bertumpu pada sektor perikanan dan kelautan, sebagian masyarakatnya merupakan nelayan dan serta membudidayakan rumput laut.

BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Keamanan dan ketertiban merupakan suatu kebutuhan hakiki yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat dapat hidup tenang dan nyaman, bebas dari segala bentuk tindakan dan intimidasi dalam bersosialisasi serta beraktivitas sesuai haknya tanpa melanggar hak yang satu sama lain. Hal ini juga diperlukan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan pembangunan di segala bidang agar berjalan dengan baik dan lancar serta sukses memenuhi target yang telah ditetapkan.
Harus diakui bahwa ancaman gangguan Kamtibmas cenderung meningkat seiring dengan reformasi dan globalisasi. Kondisi lingkungan yang aman, nyaman dan tertib semata-mata bukan menjadi tanggung jawab aparat keamanan tetapi juga seluruh masyarakat berikut unsur-unsur didalamnya.  Perpaduan kekuatan aparatur dan masyarakat akan menjadi kekuatan yang sangat tangguh dan andal dalam mengatasi masalah kamtibmas.
Dengan tingginya tingkat kesadaran dan partisipasi warga, ditunjang oleh sarana dan prasarana Poskamling dan dukungan dari pihak Kepolisian wilayah Kelurahan Majaran dan Kampung Arar merupakan suasana aman, tentram, tertib dan damai yang mewarnai kehidupan masyarakatnya. Disamping itu, faktor yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas iman, akhlak, dan moral pada diri masing-masing individu serta pendidikan agama sejak dini.

BIDANG PARTISIPASI MASYARAKAT
Seperti halnya masyarakat Majaran dan Kampung Arar  selama ini telah menunjukkan peran aktifnya di seluruh aspek kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik. Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan tersebut adalah merupakan hasil kesepakatan dari proses musyawarah antara masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan Pemerintah Kelurahan maupun kampung. Partisipasi ini dimulai dari awal proses penyusunan perencanan yang melibatkan seluruh unsur/elemen masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan Pemerintah Kelurahan sampai dengan pengambilan keputusan sehingga tersusun suatu rencana kerja kegiatan. Sedang partisipasi masyarakat yang berupa kritik, saran dan pendapat dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga yang ada atau dapat langsung pada forum musyawarah perencanaan pembangunan.
Implementasi pembangunan di Kelurahan Majaran dan Kampung Arar salah satunya adalah melalui kegiatan PNPM Mandiri Respek. Kegiatan PNPM Mandiri Respek Di Kelurahan Majaran dan Kampung Arar sangat didukung oleh peran aktif dari masyarakat.

BIDANG PEMERINTAHAN KELURAHAN MAJARAN
Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang memadai, sarana prasarana kelurahan yang cukup lengkap seperti Kantor Kelurahan yang representatif, alat/inventaris perlengkapan kantor, termasuk komputer, transportasi dan lainnya, Pemerintah Kelurahan Majaran dapat menjalankan kepemerintahan dengan baik.
Pemberian pelayanan di Kelurahan Majaran beralih dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan kepuasan masyarakat, yaitu :
1.        Lebih fokus pada fungsi pengaturan melalui kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi pelayanan masyarakat.
2.        Lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan aparatur kelurahan dan masyarakat sehingga masyarakat juga mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama.
Terdapat ada 5 (lima) perangkat kelurahan untuk mendukung pelayanan terhadap masyarakat. Walaupun dengan Perangkat Kelurahan yang belum memadai tapi dalam tugas sehari-hari untuk menjalankan roda Pemerintahan dapat memberikan pelayanan prima yang mudah, ramah dan murah kepada Masyarakat serta Akuntabilitas pemerintahan senantiasa dijaga, selain daripada itu SDM dan sarana prasarana kelurahan terus ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas, sehingga kepercayaan masyarakat pada organisasi pemerintahan pada level bawah dapat terbentuk.

BIDANG PEMERINTAHAN KAMPUNG ARAR
Sedangkan untuk Pemerintahan Kampung Arar, Kepala Kampung dalam tugasnya sehari-hari dibantu oleh seorang Sekretaris Kampung dan 4 (Empat) Kepala Urusan yang dibagi dalam tugas untuk membidangi Urusan Umum, Pemerintahan, Kesra dan Pembangunan. Di Kampung Arar terdapat juga perangkat Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) yang berfungsi menetapkan peraturan kampung bersama Kepala Kampung, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

BIDANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Sebagaimana dalam program pembangunan nasional telah dinyatakan bahwa tujuan pemberdayaan masyarakat adalah :
1.     Meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui penguatan lembaga dan organisasi masyarakat setempat, penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial masyarakat.
2.     Peningkatan keswadayaan masyarakat luas guna membantu masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat untuk meningkatkan kehidupan ekonomi, sosial, dan politik.
Upaya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat di antaranya dilakukan melalui pembentukan lembaga dan Organisasi kemasyarakatan Formal dan Non Formal sesuai kebutuhan Sebagai Kontribusi nyata yang ada di Kelurahan Majaran dan Kampung Arar dalam mendorong percepatan perkembangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang benar-benar dapat dirasakan Kontribusi nyata lembaga dan organisasi kemasyarakatan tersebut di atas adalah : PKK, Karang Taruna, Persekutuan Pemuda (Gereja dan Masjid) serta Paguyuban.




BIDANG PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan komponen dari sektor informasi dan komunikasi yang dimaksudkan dapat menyebarkan informasi pembangunan dari Pemerintah kepada masyarakat khususnya wanita dalam berbagai kegiatan. Program PKK adalah merupakan Gerakan Nasional yang tumbuh dan berkembang dari bawah dengan perempuan sebagai penggeraknya menuju terwujudnya keluarga bahagia, sejahtera dan maju mandiri.
kebijaksanaan PKK Kelurahan Majaran dan Kampung Arar, diarahkan melalui Kelompok Kerja I, II, III dan IV dengan kegiatan antara lain :
1.     Pokja I
1)     Meningkatkan kesadaran pelaksanaan hidup gotong royong
2)     Meningkatkan kepedulian keluarga terhadap warga lanjut usia di lingkungan sekitar.
3)     Mengkoordinir, membina kelompok social, arisan, jimpitan kematian.
4)     Mengentaskan kemiskinan melalui kegiatan keagamaan (zakat, infaq dan shodaqoh)
2.     Pokja II
 Pendidikan dan Ketrampilan
1)     Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan TP PKK Kampung dan Kelurahan.
2)     Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan program Bina Keluarga Balita
3)     Pendidikan Anak Usia Dini
3.     Pokja III
Pangan
1)     Meningkatkan pemahaman warga masyarakat tentang perlunya pemanfaatan lahan pekarangan dengan aneka tanaman apotik hidup
2)     Meningkatkan kemampuan dan pemahaman warga masyarakat tentang perlunya mengkonsumsi makanan bergizi bagi keluarga dengan memanfaatkan keanekaragaman tanaman pangan Daerah setempat.
4.     Pokja IV
Kesehatan
1)     Optimalisasi Posyandu, Balita, Lansia
2)     Pemberian makanan tambahan
3)     Pelatihan peningkatan pelayanan mutu Kader Posyandu
4)     Pendataan jamban, MCK dan penggunaan air bersih
5)     Pendataan PUS + penggunaan akseptor KB
     Kelestarian Lingkungan Hidup
1)     Penyuluhan budaya membuang sampah pada tempatnya
2)     Penyuluhan pengolahan sampah rumah tangga
3)     Penyuluhan kebersihan lingkungan dari diri individu.
Peningkatan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan dan dalam pembuatan keputusan/ kebijakan kelurahan bersama unsur kelembagaan masyarakat lainnya, menjadi sebagian bukti dari keberhasilan pemberdayaan perempuan melalui berbagai kegiatan  TP PKK Kelurahan Majaran dan Kampung Arar.


















V.  JENIS PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN
Sebagai wujud apresiasi terhadap Kampung dan Kelurahan berprestasi yang berhasil menjadi pemenang dalam Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong Tahun 2012 dan sebagai stimulan penambah motivasi bagi Kampung dan Kelurahan agar lebih giat dalam menggalakkan pembangunan, swadaya dan partisipasi masyarakatnya, Pemerintah Kabupaten Sorong secara khusus memberikan kepercayaan kepada Kampung Arar Distrik Mayamuk dan Kelurahan Distrik Salawati untuk mewakili Kabupaten Sorong dalam mengikuti perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Provinsi Papua Barat.

























VI. PEMBIAYAAN
Selain diperlukan perencanaan yang matang, kerjasama dan dukungan dari seluruh stakeholder, kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 ini juga memerlukan adanya suport optimal pendanaan. Adapun sumber-sumber pendanaan untuk pelaksanaan lomba ini antara lain :
·       Tingkat Distrik
Untuk membiayai seluruh kegiatan evaluasi dan penilaian di Tingkat Distrik dianggarkan secara proporsional dari Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) masing-masing Distrik di wilayah Kabupaten Sorong.
·       Tingkat Kabupaten
Untuk seluruh biaya pelaksanaan evaluasi dan penilaian Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong melalui Bagian Pos Anggaran Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Sorong sebagai Leading Sector pelaksana kegiatan, telah mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp. 134.039.500,-.
·       Biaya Lain-lain
Pengeluaran lain-lain dipenuhi dari swadaya gotong-royong dan Partisipasi Masyarakat yang tidak mengikat.















VII.     PERMASALAHAN DAN PEMECAHANNYA
A.    Permasalahan yang timbul
Pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 secara keseluruhan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Namun demikian tidak berarti tanpa suatu kendala apapun, ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam kurun pelaksanaan lomba yang selanjutnya dicari solusi pemecahannya. Beberapa permasalahan tersebut antara lain sebagai berikut :
1.     Kekurangsiapan Pemerintah Kampung dan Kelurahan dalam pelaksanaan perlombaan ini, dengan alasan bahwa rentang waktu sosialisasi sampai penilaian terlalu dekat.
2.     Secara umum Kampung dan Kelurahan peserta lomba mengaku mengalami kesulitan dalam memenuhi kelengkapan administrasi dan data pendukung seperti disyaratkan dalam Petunjuk Pelaksanaan Perlombaan Desa dan Kelurahan (Permendagri Nomor 13 Tahun 2007), dalam indikator penilaian, juga karena instrumen penilaian relatif sangat luas.
3.     Indikator penilaian, bobot dan skoring kurang spesifik serta masih bias sehingga terjadi perbedaan persepsi dalam penilaian di antara Tim Penilai Tingkat Distrik dan Tim Penilai Tingkat Kabupaten.
4.     Meskipun cenderung berkurang, masih saja ada stigma negatif di masyarakat bahwa Perlombaan Kelurahan hanya akan menghabiskan dana dan menguras tenaga.

B.    Upaya Pemecahan
Dari berbagai permasalahan di atas, kiranya upaya pemecahan masalah yang dapat diambil antara lain :
1.     Untuk antisipasi pendeknya rentang waktu sosialisasi ke penilaian, dilakukan penyampaian informasi kegiatan perlombaan ke Tingkat Distrik dan Kelurahan lebih awal agar Pemerintah Distrik dan Kelurahan melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan perlombaan dimaksud.
2.     Memberikan bimbingan dan petunjuk pengisian serta melakukan pembinaan administrasi kepada Perangkat Kampung dan Kelurahan.
3.     Segera menginformasikan kepada Anggota Tim Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten dan Distrik untuk segera mempelajari dan memahami masing-masing indikator yang menjadi beban tugasnya.
4.     Guna menghapus stigma negatif tentang Perlombaan Kampung dan Kelurahan, perlu dilakukan upaya-upaya :
·       Memberikan pencerahan/pengarahan kepada pemerintah Kampung dan Kelurahan serta masyarakat bahwa hakekat Perlombaan Kampung dan Kelurahan adalah sebagai sarana untuk mendorong usaha pembangunan dan partisipasi masyarakat yang sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap hasil-hasil pembangunan kelurahan yang dilaksanakan pemerintah kelurahan beserta masyarakat;
·       Mengingatkan bahwa lomba Kampung dan Kelurahan ini merupakan momen berharga untuk memperbaiki pola tata administrasi kelurahan serta kesempatan untuk menunjukkan prestasi.























VIII.    KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan
Beberapa hal pokok yang dapat disimpulkan dari rangkaian uraian Laporan Pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 ini, antara lain adalah sebagai berikut :
Secara umum pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 dapat berjalan dengan baik, lancar dan tanpa hambatan yang cukup berarti.
Bahwa pemenang Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 adalah Kampung Arar Distrik Mayamuk dan Kelurahan Majaran Distrik Salawati. Dengan terpilih menjadi Juara I (Pertama), maka Kampung Arar dan Kelurahan Majaran diajukan menjadi Duta Kabupaten Sorong untuk mengikuti Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2012.
B.   Saran
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 ini, beberapa saran yang perlu kami sampaikan adalah sebagai berikut :
Mengingat data yang dipergunakan untuk penilaian indikator/sub indikator bersumber pada profil Kampung dan Kelurahan dimana untuk pengisian profil Kampung dan Kelurahan di tingkat Kampung dan Kelurahan banyak mengalami kesulitan, maka disarankan agar instrumen data dasar profil Kampung dan Kelurahan dapatnya disederhanakan baik istilah maupun materi yang terdapat didalamnya.
Pedoman sistem penilaian/penyekoran dan indikator dalam pelaksanaan perlombaan Kampung dan Kelurahan agar dibuat secara sederhana dan lebih jelas sehingga tidak menyulitkan tim penilai dalam melaksanakan tugasnya.







IX.  PENUTUP
Demikianlah Laporan Pelaksanaan Perlombaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 ini kami sajikan. Sepenuhnya kami menyadari bahwa karena keterbatasan kami penyajian laporan ini masih jauh dari sempurna. Masih terdapat kekurangan dan kesalahan, baik dari isi, tata bahasa maupun pengetikan.
Oleh sebab itu, saran dan kritik yang membangun dari semua pihak,  utamanya para Tim Penilai/Evaluasi Tingkat Provinsi sangat kami harapkan demi kesempurnaan pelaksanaan dan penyusunan laporan perlombaan tahun berikutnya.
 Demikian apabila ada hal-hal yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan terima kasih atas perhatiannya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberi kita petunjuk dan nikmat kesehatan sehingga kita mampu terus berkarya dan mengabdi pada bangsa dan Negara tercinta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar