PELAKSANAAN KEGIATAN LOMBA DESA DAN KE
LURAHAN
TINGKAT KABUPATEN SORONG
TAHUN 2012
PENDAHULUAN
A. Umum
A. Umum
Pembangunan secara normatif
dimaksudkan untuk mengupayakan perubahan kehidupan masyarakat dari kondisi yang
kurang baik, kurang maju menjadi lebih baik, maju dan sejahtera. Namun, tujuan
pembangunan seperti itu sering kali tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan,
hasil pembangunan acap kali berdampak negatif dan problematik bagi sebagian
besar masyarakat. Meski diakui dalam beberapa hal pembangunan telah membawa
dampak positif seperti kemajuan dan kemodernan, namun tidak sedikit pula
persoalan dan permalasahan sosial muncul yang diakibatkan pembangunan.
Paradigma dan konsep pembangunan selama ini identik dengan
modernisasi yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tercermin dari adanya
growth pada investasi dan industri yang berimplikasi pada lompatan pembangunan
dari pertanian ke industri. Model pembangunan modernisasi seperti itu,
mensyaratkan peran negara atau pemerintah yang besar sehingga wajar kalau kemudian
negara atau pemerintah yang menjadi pelaku utama sekaligus manajer pembangunan
sementara rakyat hanya sebagai objek.
Begitu besarnya campur tangan pemerintah yang dalam kenyataannya tidak
hanya berurusan dengan perencanaan program-program pembangunan, rekayasa sosial
ekonomi, manajemen, administrasi, dan regulasi, namun hingga memasuki
urusan-urusan privat seperti urusan agama sampai pilihan alat kontrasepsi.
Paradigma baru pembangunan yang berpusat pada rakyat (People
Centered Development), sebuah konsep pembangunan yang menempatkan masyarakat
atau rakyat sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama
pembangunan itu sendiri, menjadi pilihan yang paling rasional atau sesuai
dengan tuntutan perkembangan yang ada saat ini. Konsep pembangunan ini
mengarahkan pada penciptaan kondisi dan lingkungan yang memungkinkan masyarakat
dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dan sekaligus memberi kesempatan yang
lebih luas kepada masyarakat untuk menentukan pilihan-pilihan publik (public
choices) yang sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimiliki, dengan
demikian pembangunan akan menjadi berhasil, efektif dan tepat sasaran.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, otonomi Daerah yang
secara hakekat pelaksanaannya adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat, memberikan kesempatan lebih kepada masing-masing Daerah untuk
mengelola pemerintahannya dan membangun sesuai skala prioritas kebutuhan dan
nilai-nilai kelokalannya. Namun demikian, pembangunan Daerah haruslah tetap
dilaksanakan dengan berlandaskan pondasi nilai-nilai utama yaitu :
Ketahanan (Sustenance) : kemampuan untuk memenuhi kebutuhan
pokok (pangan, papan, kesehatan, dan proteksi);
Harga diri (Self Esteem) : pembangunan haruslah memanusiakan
orang. Dalam arti lebih luas pembangunan Daerah haruslah meningkatkan
kebanggaan sebagai manusia yang berada di Daerah tersebut.
Freedom from servitude : kebebasan bagi setiap individu untuk
berfikir, berkembang, berperilaku dan berusaha untuk berpartisipasi dalam
pembangunan.
Pembangunan Daerah di Kabupaten Sorong sendiri dilaksanakan
dengan menjamin proses pemerataan, pertumbuhan, keterkaitan, keberimbangan,
kemandirian dan keberlanjutan (kebersinambungan). Pembangunan digerakkan oleh
rakyat dari bawah yang mana Pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan
bukan sebagai pihak yang menentukan.
Wujud nyata upaya untuk menumbuh kembangkan peran serta
masyarakat dalam pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat itu sendiri yang
telah ditempuh Pemerintah Kabupaten
Sorong adalah melalui program PNPM Mandiri Respek merupakan progam unggulan
Pemerintah Pusat dan Daerah yang langsung menyentuh masyarakat lewat
pembangunan, disamping itu juga adanya media kompetisi dalam hal prestasi,
yaitu pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong,
yang mana perlombaan ini sekaligus dijadikan sarana evaluasi dan pembinaan atas
program/kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir.
Program/kegiatan ini terintegral pula dengan program Pemerintah Provinsi Papua
Barat (Badan Pemberdayaan Masyarakat) dan juga Pemerintah Pusat (Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) karena Kabupaten Sorong di samping sebagai Daerah
otonom juga sebagai sub sistem dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan
Pemerintah Republik Indonesia.
B. Dasar
B. Dasar
Landasan
hukum yang menjadi dasar penyusunan Laporan Pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan
Kabupaten Sorong Tahun 2012 ini antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
2.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
4. Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 135, tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4151);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan;
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007
tentang Penyusunan dan Pemanfaatan Profil Desa dan Kelurahan;
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007
tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan;
10. Surat
Gubernur Papua Barat tanggal 01 Februari 2012 Nomor : 414.4/135/SETDA-PB/2012
Perihal Pemberitahuan Penyelenggaraan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat
Provinsi Papua Barat;
11. Surat
Keputusan Bupati Sorong Tanggal 23 April 2012 Nomor : 140/43 B/2012 tentang
Penetapan Urutan Juara Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Sorong Tahun 2012.
A. Sasaran Penilaian
Perlombaan Kampung dan Kelurahan ini yang memfokuskan
penilaian pada tingkat keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan program
pemberdayaan masyarakat serta pemberdayaan pemerintahan Kampung dan Kelurahan.
Atau dengan kata lain sasaran penilaian adalah tingkat keberhasilan pembangunan
yang dilaksanakan pemerintah Kampung dan Kelurahan bersama masyarakat dengan
menitikberatkan pada usaha-usaha pemberdayaan masyarakat, kegotongroyongan dan
keswadayaan. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan tersebut, dilakukan scoring
(penilaian) terhadap tingkat perkembangan hasil pembangunan pada 8 bidang
(indikator) utama selama periode 2 (dua)
tahun terakhir, yaitu tahun 2010 dan 2011.
B. Sistem Penilaian
Penilaian atau evaluasi dalam Perlombaan Kampung dan Kelurahan
Tingkat Kabupaten Sorong Tahun 2011 ini dilakukan oleh Tim Pelaksana Perlombaan
Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten yang dari Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Sorong .
Adapun
sistem penilaian dalam perlombaan ini dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan
penilaian sebagaimana berikut :
Penilaian Administrasi
Pada tahap penilaian administrasi ini, penilaian didasarkan
pada kelengkapan sajian data dan tata urutan (sistematika) Laporan Pelaksanaan
Perlombaan Kampung/Kelurahan sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perlombaan Kampung
/Kelurahan Provinsi Papua Barat Tahun 2012.
Penilaian Presentasi
Penilaian presentasi dilakukan untuk menguji
kapasitas-kapabilitas Kepala Kelurahan dan Kepala Kampung serta Ketua TP PKK Kampung
dan Kelurahan dalam memimpin dan mengoordinasikan program-program kerja
pembangunan di wilayahnya. Penilaian pada tahap kedua ini didasarkan pada bobot
materi penyajian, sistematika penyajian, kerjasama tim, dan ketepatan waktu
saat presentasi atau paparan.
Penilaian Lapangan
Penilaian pada tahap terakhir ini didasarkan pada
akurasi/ketepatan data administrasi dan penyajian presentasi dengan realitas di
lapangan (potensi dan inovasi lokal yang dikembangkan) dan penilaian faktor
kesulitan berikut pemecahannya. Dalam penilaian lapang ini, Tim Penilai tidak
hanya melakukan penilaian semata tetapi sekaligus menyampaikan
kekurangan-kekurangan peserta lomba (pemerintah Kampung/Kelurahan dan
masyarakatnya) berikut saran pembenahan dan memberikan motivasi tambahan atas
keberhasilan peserta dalam melaksanakan pembangunan.
C. Tertib Penilaian
Sebagai upaya untuk mendukung agar pelaksanaan perlombaan
dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana, maka ditetapkan tertib penilaian
sebagaimana berikut :
Perlombaan
Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong (penilaian/evaluasi)
dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret s/d 16 Maret 2012.
Kampung
dan Kelurahan yang berhak maju dalam Perlombaan Kelurahan Tingkat Kabupaten
adalah Kampung dan Kelurahan terpilih (pemenang pertama) dalam Perlombaan Kampung
dan Kelurahan di tingkat masing-masing Distrik.
Kampung
dan Kelurahan yang maju dalam Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
harus memenuhi kelengkapan administrasi berupa Laporan Pelaksanaan Perlombaan Kampung
dan Kelurahan Tingkat Distrik sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perlombaan Kampung
dan Kelurahan Provinsi Papua Barat Tahun 2012.
III. PELAKSANAAN PERLOMBAAN
A. Pelaksanaan dan Penilaian perlombaan Kampung
dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong.
Mengacu pada petunjuk teknis sebagaimana tertuang dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perlombaan Kampung
dan Kelurahan, Perlombaan Kampung dan Kelurahan dilaksanakan secara berjenjang
mulai dari Tingkat Distrik, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi dan
terakhir Tingkat Nasional. Maka, pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan
Tingkat Kabupaten Sorong sebelumnya didahului oleh pelaksanaan Perlombaan Kampung
& Kelurahan di 19 (Sembilan Belas) Distrik wilayah Kabupaten Sorong. Adapun
Kampung dan Kelurahan yang lolos dan menjadi juara pertama pada Perlombaan Kampung
dan Kelurahan di tingkat Kabupaten selanjutnya didelegasikan dalam Perlombaan Kampung
dan Kelurahan Tingkat Provinsi Papua Barat.
B. Hasil yang dicapai, meliputi:
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil
Pelaksanaan Evaluasi Dan Penilaian Obyektif (penilaian administrasi, presentasi
maupun penilaian lapang) Tim Penilai Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten
Sorong Tahun 2012 pada tanggal 23 April 2012, maka diperoleh hasil sebagai
berikut :
Berdasarkan hasil
penilaian tersebut di atas maka pemenang dalam Perlombaan Kampung dan Kelurahan
Tingkat Kabupaten Sorong Tahun 2012 sebagaimana dituangkan dalam Surat
Keputusan Bupati Sorong Nomor : 140/43 B/2012 tentang Penetapan Juara
Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Bupati Sorong Tahun 2012 adalah
sebagai berikut :
1.
Juara Pertama Tingkat Kampung diraih oleh Kampung Arar
Distrik Mayamuk.
2.
Juara Pertama Tingkat Kelurahan diraih oleh Kelurahan Majaran
Distrik Salawati.
Dengan terpilihnya Kampung Arar dan Kelurahan Majaran sebagai
Juara Pertama Perlombaan Kampung dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Sorong Tahun
2012, maka Keduanya berhak maju sebagai wakil Kabupaten Sorong pada Perlombaan Kampung
dan Kelurahan Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2012.
IV. POTENSI
PENGEMBANGAN UNGGULAN
SEKILAS MAJARAN
Kelurahan Majaran secara administrasi berada dalam
wilayah Distrik Salawati. Terletak ± 24 Km (20 menit perjalanan darat dengan
kendaraan) di sebelah timur dari pusat pemerintahan Kabupaten Sorong dengan
luas wilayah secara keseluruhan 20.000 Ha dan berpenduduk 2.750 jiwa terbagi
dalam 736 KK. Kelurahan Majaran terbagi menjadi 5 RK / 20 RT.
Adapun batas-batas wilayah Kelurahan Majaran adalah sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Sungai
Waprak
Sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Walal - Malaus
Sebelah barat berbatasan dengan Kampung Katinim
Sedangkan batas sebelah timur adalah Klamono
Kelurahan Majaran secara topografi merupakan wilayah
dataran rendah dengan rata-rata ketinggian 15 meter di atas permukaan laut. Keseluruhan
lahan yang ada di Kelurahan Majaran merupakan dataran subur, dengan warna tanah
dominan kelabu kecoklatan. Berbagai potensi sumber daya alam dan sumber daya
manusia serta sarana prasarana yang memadai menunjang optimalnya pelaksanaan
pembangunan wilayah Kelurahan Majaran.
SEKILAS KAMPUNG ARAR
Kampung Arar secara administrasi berada dalam wilayah Distrik
Mayamuk. Terletak ± 22 Km dari pusat pemerintahan Kabupaten Sorong dengan luas
wilayah secara keseluruhan Ha dan
berpenduduk 657 jiwa terbagi dalam 106 KK. Kampung Arar terbagi
menjadi 1 RK / 3 RT.
Adapun batas-batas wilayah Kampung Arar adalah sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Pulau Doom
Sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Yeflio
Sebelah barat berbatasan dengan Pulau Kasim
Sebelah timur berbatasan dengan Perusahaan Petro China
Kampung Arar secara topografi merupakan wilayah kepulauan dengan
rata-rata ketinggian 3 meter di atas permukaan laut.
POTENSI PENGEMBANGAN UNGGULAN
BIDANG PENDIDIKAN
Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan memegang
peranan penting dalam pembangunan nasional. Bersama dengan kesehatan dan
ekonomi, pendidikan menjadi indikator standar keberhasilan pembangunan yang
diakui badan dunia, yaitu Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan
Manusia (IPM). Terlebih di tengah modernisasi dan globalisasi seperti saat ini,
keunggulan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas bukan kuantitas Sumber
Daya Manusia atau SDM-nya. Melalui pendidikan yang baik, dapat dilahirkan
insan-insan pembangunan, generasi-generasi penerus hebat yang mampu bersaing
dalam percaturan global yang high competition.
Tercatat setidaknya di Kelurahan Majaran terdapat 4
(empat) Lembaga Pendidikan Formal yaitu 1 (satu) SMA, 2 (dua) SMP, 3 (tiga) SD,
3(tiga) TK, dan 3 (tiga) PAUD. Sedangkan di Kampung Arar terdapat 1 (satu) SMP,
1 (satu) SD
BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
Sebagaimana diungkap sebelumnya bahwa indikator
keberhasilan pembangunan (IPM) selain pendidikan dan ekonomi adalah kesehatan.
Kesehatan adalah hal terpenting lainnya yang menjadi kebutuhan dasar manusia.
Dengan kesehatan (keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial) memungkinkan
setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis, maka tidaklah berlebihan kiranya jika ada ungkapan
“kesehatan adalah anugerah terindah dari Tuhan”. Terlebih dengan semakin tidak
ramahnya keadaan lingkungan dan semakin tingginya resiko stress saat ini,
memang tidak mudah untuk mewujudkan taraf kesehatan masyarakat sesuai standar
secara individu maupun secara kelompok.
Dalam kehidupan masyarakat Majaran dan Arar, kesehatan
tidak hanya dipandang dari sisi fisik (lahiriah) semata, tetapi juga dari sisi
emosi kejiwaan (batiniah). Karena tidak hanya diperlukan mata yang sehat untuk
melihat matahari yang terbit di ufuk timur, melainkan juga hati yang bening dan
bersih, yang dapat merasakan betapa besarnya kuasa Tuhan atas alam semesta.
Kesehatan diupayakan terpelihara sejak bayi masih dalam kandungan, usia
sekolah, remaja, dewasa, bahkan sampai ketika mereka berusia lanjut (lansia).
Upaya pencapaian kualitas kesehatan yang prima ini
melibatkan peran serta lembaga masyarakat yang secara sinergis bersama-sama
pemerintah dan mayarakat membangun kualitas kesehatan warga masyarakat.
Pelayanan kesehatan tidak hanya penanggulangan (pengobatan dan atau perawatan)
tetapi juga pencegahannya. Beberapa upaya tersebut di antaranya yaitu
penyediaan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas dan Posyandu serta Polindes berikut
dengan tenaga kesehatan yang profesional.
BIDANG EKONOMI MASYARAKAT
Pembangunan ekonomi bukanlah sebuah pilihan tetapi merupakan
suatu keharusan bagi suatu Daerah atau negara sekalipun Daerah atau negara
tersebut sudah dalam keadaan makmur. Bagaimanapun juga tingkat kemakmuran harus
ditingkatkan, minimal dipertahankan, untuk itu pembangunan ekonomi senantiasa
masih diperlukan.
Ekonomi masyarakat Kelurahan Majaran utamanya ditopang
dari sektor pertanian di kelurahan Majaran terdapat 10 (sepuluh) Kelompok Tani
secara swadaya disamping itu didukung sektor lainnya seperti perkebunan, peternakan,
perikanan, industri kecil dan rumah tangga, perdagangan dan jasa.
Sedangkan di kampung Arar karena letak geografis yang
dekat laut kegiatan ekonomi masyarakatnya bertumpu pada sektor perikanan dan
kelautan, sebagian masyarakatnya merupakan nelayan dan serta membudidayakan
rumput laut.
BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Keamanan dan ketertiban merupakan suatu kebutuhan
hakiki yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat dapat
hidup tenang dan nyaman, bebas dari segala bentuk tindakan dan intimidasi dalam
bersosialisasi serta beraktivitas sesuai haknya tanpa melanggar hak yang satu
sama lain. Hal ini juga diperlukan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan
pembangunan di segala bidang agar berjalan dengan baik dan lancar serta sukses
memenuhi target yang telah ditetapkan.
Harus diakui bahwa ancaman gangguan Kamtibmas
cenderung meningkat seiring dengan reformasi dan globalisasi. Kondisi
lingkungan yang aman, nyaman dan tertib semata-mata bukan menjadi tanggung
jawab aparat keamanan tetapi juga seluruh masyarakat berikut unsur-unsur
didalamnya. Perpaduan kekuatan aparatur
dan masyarakat akan menjadi kekuatan yang sangat tangguh dan andal dalam
mengatasi masalah kamtibmas.
Dengan tingginya tingkat kesadaran dan partisipasi
warga, ditunjang oleh sarana dan prasarana Poskamling dan dukungan dari pihak
Kepolisian wilayah Kelurahan Majaran dan Kampung Arar merupakan suasana aman,
tentram, tertib dan damai yang mewarnai kehidupan masyarakatnya. Disamping itu,
faktor yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas iman, akhlak, dan
moral pada diri masing-masing individu serta pendidikan agama sejak dini.
BIDANG PARTISIPASI MASYARAKAT
Seperti halnya masyarakat Majaran dan Kampung Arar selama ini telah menunjukkan peran aktifnya di
seluruh aspek kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik. Kegiatan
pembangunan yang dilaksanakan tersebut adalah merupakan hasil kesepakatan dari
proses musyawarah antara masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan Pemerintah
Kelurahan maupun kampung. Partisipasi ini dimulai dari awal proses penyusunan perencanan
yang melibatkan seluruh unsur/elemen masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan
Pemerintah Kelurahan sampai dengan pengambilan keputusan sehingga tersusun
suatu rencana kerja kegiatan. Sedang partisipasi masyarakat yang berupa kritik,
saran dan pendapat dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga yang ada atau dapat
langsung pada forum musyawarah perencanaan pembangunan.
Implementasi pembangunan di Kelurahan Majaran dan
Kampung Arar salah satunya adalah melalui kegiatan PNPM Mandiri Respek. Kegiatan
PNPM Mandiri Respek Di Kelurahan Majaran dan Kampung Arar sangat didukung oleh
peran aktif dari masyarakat.
BIDANG PEMERINTAHAN KELURAHAN
MAJARAN
Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM)
aparatur yang memadai, sarana prasarana kelurahan yang cukup lengkap seperti
Kantor Kelurahan yang representatif, alat/inventaris perlengkapan kantor,
termasuk komputer, transportasi dan lainnya, Pemerintah Kelurahan Majaran dapat
menjalankan kepemerintahan dengan baik.
Pemberian pelayanan di Kelurahan Majaran beralih dari
pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus
pada pengelolaan kepuasan masyarakat, yaitu :
1.
Lebih fokus pada fungsi pengaturan melalui kebijakan
yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi pelayanan masyarakat.
2.
Lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan aparatur
kelurahan dan masyarakat sehingga masyarakat juga mempunyai rasa memiliki yang
tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama.
Terdapat ada 5 (lima) perangkat kelurahan untuk mendukung
pelayanan terhadap masyarakat. Walaupun dengan Perangkat Kelurahan yang belum
memadai tapi dalam tugas sehari-hari untuk menjalankan roda Pemerintahan dapat
memberikan pelayanan prima yang mudah, ramah dan murah kepada Masyarakat serta Akuntabilitas
pemerintahan senantiasa dijaga, selain daripada itu SDM dan sarana prasarana
kelurahan terus ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas, sehingga
kepercayaan masyarakat pada organisasi pemerintahan pada level bawah dapat
terbentuk.
BIDANG PEMERINTAHAN KAMPUNG ARAR
Sedangkan untuk Pemerintahan Kampung Arar, Kepala
Kampung dalam tugasnya sehari-hari dibantu oleh seorang Sekretaris Kampung dan
4 (Empat) Kepala Urusan yang dibagi dalam tugas untuk membidangi Urusan Umum,
Pemerintahan, Kesra dan Pembangunan. Di Kampung Arar terdapat juga perangkat Badan
Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) yang berfungsi menetapkan peraturan kampung bersama
Kepala Kampung, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
BIDANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Sebagaimana dalam program pembangunan nasional telah
dinyatakan bahwa tujuan pemberdayaan masyarakat adalah :
1.
Meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui penguatan
lembaga dan organisasi masyarakat setempat, penanggulangan kemiskinan dan
perlindungan sosial masyarakat.
2.
Peningkatan keswadayaan masyarakat luas guna membantu
masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat untuk meningkatkan
kehidupan ekonomi, sosial, dan politik.
Upaya untuk mendorong pemberdayaan masyarakat di
antaranya dilakukan melalui pembentukan lembaga dan Organisasi kemasyarakatan
Formal dan Non Formal sesuai kebutuhan Sebagai Kontribusi nyata yang ada di
Kelurahan Majaran dan Kampung Arar dalam mendorong percepatan perkembangan
pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang benar-benar dapat
dirasakan Kontribusi nyata lembaga dan organisasi kemasyarakatan tersebut di
atas adalah : PKK, Karang Taruna, Persekutuan Pemuda (Gereja dan Masjid) serta
Paguyuban.
BIDANG PEMBERDAYAAN DAN
KESEJAHTERAAN KELUARGA
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
merupakan komponen dari sektor informasi dan komunikasi yang dimaksudkan dapat
menyebarkan informasi pembangunan dari Pemerintah kepada masyarakat khususnya
wanita dalam berbagai kegiatan. Program PKK adalah merupakan Gerakan Nasional
yang tumbuh dan berkembang dari bawah dengan perempuan sebagai penggeraknya
menuju terwujudnya keluarga bahagia, sejahtera dan maju mandiri.
kebijaksanaan PKK Kelurahan Majaran dan Kampung Arar,
diarahkan melalui Kelompok Kerja I, II, III dan IV dengan kegiatan antara lain
:
1.
Pokja I
1)
Meningkatkan kesadaran pelaksanaan hidup gotong royong
2)
Meningkatkan kepedulian keluarga terhadap warga lanjut
usia di lingkungan sekitar.
3)
Mengkoordinir, membina kelompok social, arisan,
jimpitan kematian.
4)
Mengentaskan kemiskinan melalui kegiatan keagamaan
(zakat, infaq dan shodaqoh)
2.
Pokja II
Pendidikan dan Ketrampilan
1)
Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan TP PKK Kampung
dan Kelurahan.
2)
Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan program Bina
Keluarga Balita
3)
Pendidikan Anak Usia Dini
3.
Pokja III
Pangan
1)
Meningkatkan pemahaman warga masyarakat tentang
perlunya pemanfaatan lahan pekarangan dengan aneka tanaman apotik hidup
2)
Meningkatkan kemampuan dan pemahaman warga masyarakat
tentang perlunya mengkonsumsi makanan bergizi bagi keluarga dengan memanfaatkan
keanekaragaman tanaman pangan Daerah setempat.
4.
Pokja IV
Kesehatan
1)
Optimalisasi Posyandu, Balita, Lansia
2)
Pemberian makanan tambahan
3)
Pelatihan peningkatan pelayanan mutu Kader Posyandu
4)
Pendataan jamban, MCK dan penggunaan air bersih
5)
Pendataan PUS + penggunaan akseptor KB
Kelestarian Lingkungan Hidup
1)
Penyuluhan budaya membuang sampah pada tempatnya
2)
Penyuluhan pengolahan sampah rumah tangga
3)
Penyuluhan kebersihan lingkungan dari diri individu.
Peningkatan partisipasi perempuan dalam proses
pembangunan dan dalam pembuatan keputusan/ kebijakan kelurahan bersama unsur
kelembagaan masyarakat lainnya, menjadi sebagian bukti dari keberhasilan
pemberdayaan perempuan melalui berbagai kegiatan TP PKK Kelurahan Majaran dan Kampung Arar.
V. JENIS PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN
Sebagai wujud apresiasi terhadap Kampung dan Kelurahan
berprestasi yang berhasil menjadi pemenang dalam Perlombaan Kampung dan Kelurahan
Tingkat Kabupaten Sorong Tahun 2012 dan sebagai stimulan penambah motivasi bagi
Kampung dan Kelurahan agar lebih giat dalam menggalakkan pembangunan, swadaya
dan partisipasi masyarakatnya, Pemerintah Kabupaten Sorong secara khusus
memberikan kepercayaan kepada Kampung Arar Distrik Mayamuk dan Kelurahan
Distrik Salawati untuk mewakili Kabupaten Sorong dalam mengikuti perlombaan
Kampung dan Kelurahan Tingkat Provinsi Papua Barat.
VI. PEMBIAYAAN
Selain diperlukan perencanaan yang matang, kerjasama
dan dukungan dari seluruh stakeholder, kelancaran dan kesuksesan
penyelenggaraan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012
ini juga memerlukan adanya suport optimal pendanaan. Adapun sumber-sumber
pendanaan untuk pelaksanaan lomba ini antara lain :
·
Tingkat
Distrik
Untuk
membiayai seluruh kegiatan evaluasi dan penilaian di Tingkat Distrik dianggarkan
secara proporsional dari Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) masing-masing Distrik
di wilayah Kabupaten Sorong.
·
Tingkat Kabupaten
Untuk
seluruh biaya pelaksanaan evaluasi dan penilaian Perlombaan Kampung dan
Kelurahan Kabupaten Sorong melalui Bagian Pos Anggaran Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Sorong sebagai Leading Sector pelaksana kegiatan, telah mengalokasikan dana yang
bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.
134.039.500,-.
·
Biaya
Lain-lain
Pengeluaran
lain-lain dipenuhi dari swadaya gotong-royong dan Partisipasi Masyarakat yang
tidak mengikat.
VII. PERMASALAHAN DAN PEMECAHANNYA
A. Permasalahan yang timbul
Pelaksanaan
Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 secara keseluruhan
dapat berjalan dengan baik dan lancar. Namun demikian tidak berarti tanpa suatu
kendala apapun, ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam kurun pelaksanaan
lomba yang selanjutnya dicari solusi pemecahannya. Beberapa permasalahan
tersebut antara lain sebagai berikut :
1.
Kekurangsiapan Pemerintah Kampung dan Kelurahan dalam
pelaksanaan perlombaan ini, dengan alasan bahwa rentang waktu sosialisasi sampai
penilaian terlalu dekat.
2.
Secara umum Kampung dan Kelurahan peserta lomba mengaku
mengalami kesulitan dalam memenuhi kelengkapan administrasi dan data pendukung
seperti disyaratkan dalam Petunjuk Pelaksanaan Perlombaan Desa dan Kelurahan
(Permendagri Nomor 13 Tahun 2007), dalam indikator penilaian, juga karena
instrumen penilaian relatif sangat luas.
3.
Indikator penilaian, bobot dan skoring kurang spesifik
serta masih bias sehingga terjadi perbedaan persepsi dalam penilaian di antara
Tim Penilai Tingkat Distrik dan Tim Penilai Tingkat Kabupaten.
4.
Meskipun cenderung berkurang, masih saja ada stigma
negatif di masyarakat bahwa Perlombaan Kelurahan hanya akan menghabiskan dana
dan menguras tenaga.
B. Upaya Pemecahan
Dari
berbagai permasalahan di atas, kiranya upaya pemecahan masalah yang dapat
diambil antara lain :
1.
Untuk antisipasi pendeknya rentang waktu sosialisasi ke
penilaian, dilakukan penyampaian informasi kegiatan perlombaan ke Tingkat Distrik
dan Kelurahan lebih awal agar Pemerintah Distrik dan Kelurahan melakukan
persiapan-persiapan yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan perlombaan
dimaksud.
2.
Memberikan bimbingan dan petunjuk pengisian serta
melakukan pembinaan administrasi kepada Perangkat Kampung dan Kelurahan.
3.
Segera menginformasikan kepada Anggota Tim Perlombaan Kampung
dan Kelurahan Tingkat Kabupaten dan Distrik untuk segera mempelajari dan
memahami masing-masing indikator yang menjadi beban tugasnya.
4.
Guna menghapus stigma negatif tentang Perlombaan
Kampung dan Kelurahan, perlu dilakukan upaya-upaya :
·
Memberikan pencerahan/pengarahan kepada
pemerintah Kampung dan Kelurahan serta masyarakat bahwa hakekat Perlombaan Kampung
dan Kelurahan adalah sebagai sarana untuk mendorong usaha pembangunan dan
partisipasi masyarakat yang sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap
hasil-hasil pembangunan kelurahan yang dilaksanakan pemerintah kelurahan
beserta masyarakat;
·
Mengingatkan bahwa lomba Kampung dan Kelurahan
ini merupakan momen berharga untuk memperbaiki pola tata administrasi kelurahan
serta kesempatan untuk menunjukkan prestasi.
VIII. KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Beberapa hal pokok
yang dapat disimpulkan dari rangkaian uraian Laporan Pelaksanaan Perlombaan Kampung
dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 ini, antara lain adalah sebagai
berikut :
Secara umum
pelaksanaan Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 dapat
berjalan dengan baik, lancar dan tanpa hambatan yang cukup berarti.
Bahwa pemenang
Perlombaan Kampung dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 adalah Kampung
Arar Distrik Mayamuk dan Kelurahan Majaran Distrik Salawati. Dengan terpilih
menjadi Juara I (Pertama), maka Kampung Arar dan Kelurahan Majaran diajukan
menjadi Duta Kabupaten Sorong untuk mengikuti Perlombaan Kampung dan Kelurahan
Tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2012.
B. Saran
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Perlombaan Kampung dan
Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 ini, beberapa saran yang perlu kami
sampaikan adalah sebagai berikut :
Mengingat data yang dipergunakan untuk penilaian
indikator/sub indikator bersumber pada profil Kampung dan Kelurahan dimana
untuk pengisian profil Kampung dan Kelurahan di tingkat Kampung dan Kelurahan
banyak mengalami kesulitan, maka disarankan agar instrumen data dasar profil Kampung
dan Kelurahan dapatnya disederhanakan baik istilah maupun materi yang terdapat
didalamnya.
Pedoman sistem penilaian/penyekoran dan indikator dalam
pelaksanaan perlombaan Kampung dan Kelurahan agar dibuat secara sederhana dan
lebih jelas sehingga tidak menyulitkan tim penilai dalam melaksanakan tugasnya.
IX.
PENUTUP
Demikianlah Laporan Pelaksanaan Perlombaan Perlombaan Kampung
dan Kelurahan Kabupaten Sorong Tahun 2012 ini kami sajikan. Sepenuhnya kami
menyadari bahwa karena keterbatasan kami penyajian laporan ini masih jauh dari
sempurna. Masih terdapat kekurangan dan kesalahan, baik dari isi, tata bahasa
maupun pengetikan.
Oleh sebab itu, saran dan kritik yang membangun dari
semua pihak, utamanya para Tim
Penilai/Evaluasi Tingkat Provinsi sangat kami harapkan demi kesempurnaan
pelaksanaan dan penyusunan laporan perlombaan tahun berikutnya.
Demikian apabila
ada hal-hal yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan
terima kasih atas perhatiannya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberi
kita petunjuk dan nikmat kesehatan sehingga kita mampu terus berkarya dan
mengabdi pada bangsa dan Negara tercinta.